Senin, 25 Februari 2013

Folklor dalam Kebudayaan Indonesia


Folklor Indonesia


Pengertian Folklor
Kata Folklor berasal dari bahasa Inggris yaitu Folk dan Lore.Kata Folk berarti sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik,sosial dan kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok sosial lainnya. Kata Lore merupakan tradisi dari Folk yaitu sebagai kebudayaan yang diwariskan secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat bantu pengingat.
Dengan demikian, pengertian folklor adalah bagian dari kebudayaan yang disebarkan dan diwariskan secara tradisional, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak Isyarat atau alat bantu pengingat.
Secara keseluruhan, Folklor merupakan istilah umum untuk aspek material,spiritual,dan verbal dari suatu kebudayaan yang disampaikan secara moral melalui pengamatan atau peniruan.

Ada 4 fungsi Foklor, antara lain :
1.     Foklor sebagai sistem Proyeksi, yaitu sebagai alat pencerminan angan-angan suatu kelompok.
2.     Foklor sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan lembaga-lembaga kebudayaan
3.     Foklor sebagai alat pendidikan anak anak.
4.     Foklor sebagai alat pemaksa dan penggagas norma-norma agar masyarakat selalu mematuhinya.

Ciri-ciri pengenal utama Foklor,antara lain :
·        Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan yaitu melalui tutur kata dari mulut ke mulut dari satu generasi ke genersi berikutnya.
·        Bersifat tradisional yaitu disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar.
·        Berkembang dalam versi yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan penyebarannya secara lisan sehingga folklor mudah mengalami perubahan, akan tetapi bentuk dasarnya tetap bertahan.
·        Bersifat anonim artinya pembuatannya sudah tidak diketahui lagi.
·        Biasanya mempunyai bentuk berpola,kata-kata pembukannya misalnya “ menurut Sahibul Hikayat…(menurut yang empunya cerita)”
·        Mempunyai manfaat dalam kehidupan kolektif. Cerita rakyat misalnya berguna sebagai alat pendidikan,pelipur lara,protes sosial, dan cerminan keinginan terpendam.
·        Bersifat pralogis artinya memiliki logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum,terutama untuk folklor lisan.
·        Menjadi milik bersama (collective) dari masyarakat tertentu
·        Pada Umumnya bersifat lugu atau polos sehingga sering kali kelihatannya kasar atau terlalu sopan, karena merupakan proyeksi (cerminan) emosi manusia yang jujur.

Jan Harold Brunvand membagi Folklor menjadi 3 kelompok besar berdasarkan tipenya, yaitu :
1.     Folklor Lisan
2.     Folklor sebagaian lisan
3.     Folklor bukan lisan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar