Folklor Indonesia
Pengertian Folklor
Kata Folklor berasal
dari bahasa Inggris yaitu Folk dan Lore.Kata Folk berarti sekelompok orang yang
memiliki ciri-ciri pengenal fisik,sosial dan kebudayaan sehingga dapat
dibedakan dari kelompok-kelompok sosial lainnya. Kata Lore merupakan tradisi
dari Folk yaitu sebagai kebudayaan yang diwariskan secara lisan atau melalui
suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat bantu pengingat.
Dengan demikian, pengertian folklor adalah bagian dari
kebudayaan yang disebarkan dan diwariskan secara tradisional, baik dalam bentuk
lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak Isyarat atau alat bantu
pengingat.
Secara keseluruhan,
Folklor merupakan istilah umum untuk aspek material,spiritual,dan verbal dari
suatu kebudayaan yang disampaikan secara moral melalui pengamatan atau
peniruan.
Ada
4 fungsi Foklor, antara lain :
1.
Foklor sebagai sistem Proyeksi, yaitu sebagai alat pencerminan
angan-angan suatu kelompok.
2.
Foklor sebagai alat pengesahan pranata-pranata dan
lembaga-lembaga kebudayaan
3.
Foklor sebagai alat pendidikan anak anak.
4.
Foklor sebagai alat pemaksa dan penggagas norma-norma agar
masyarakat selalu mematuhinya.
Ciri-ciri
pengenal utama Foklor,antara lain :
·
Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan
yaitu melalui tutur kata dari mulut ke mulut dari satu generasi ke genersi
berikutnya.
·
Bersifat tradisional yaitu disebarkan dalam bentuk relatif tetap
atau dalam bentuk standar.
·
Berkembang dalam versi yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan
penyebarannya secara lisan sehingga folklor mudah mengalami perubahan, akan
tetapi bentuk dasarnya tetap bertahan.
·
Bersifat anonim artinya pembuatannya sudah tidak diketahui lagi.
·
Biasanya mempunyai bentuk berpola,kata-kata pembukannya misalnya
“ menurut Sahibul Hikayat…(menurut yang empunya cerita)”
·
Mempunyai manfaat dalam kehidupan kolektif. Cerita rakyat
misalnya berguna sebagai alat pendidikan,pelipur lara,protes sosial, dan
cerminan keinginan terpendam.
·
Bersifat pralogis artinya memiliki logika sendiri yang tidak
sesuai dengan logika umum,terutama untuk folklor lisan.
·
Menjadi milik bersama (collective) dari masyarakat tertentu
·
Pada Umumnya bersifat lugu atau polos sehingga sering kali
kelihatannya kasar atau terlalu sopan, karena merupakan proyeksi (cerminan)
emosi manusia yang jujur.
Jan
Harold Brunvand membagi Folklor menjadi 3 kelompok besar berdasarkan tipenya,
yaitu :
1.
Folklor Lisan
2.
Folklor sebagaian lisan
3.
Folklor bukan lisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar